-->

Notification

×

Translate

Kode Iklan Homepage 970x250 atau 728x90 taruh disini --

Kode Iklan mobile 728x90 taruh disini

Tag Terpopuler

Polsek Ujung Pandang Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Cipkon

Rabu, 02 Oktober 2024 | 15:24 WIB Last Updated 2025-03-04T11:25:30Z



Makassar – Sebanyak 112 knalpot brong dimusnahkan oleh Kepolisian Sektor Ujung Pandang dalam rangkaian kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot bising yang kerap meresahkan masyarakat. Pemusnahan tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang rutin digelar setiap malam Minggu, sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana yang aman dan nyaman di wilayah Ujung Pandang. 


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Syarifuddin, S.Sos, MH, pada Rabu (02/10/24). Dalam keterangannya, Kapolsek menjelaskan bahwa pemusnahan knalpot brong dilakukan secara serentak di seluruh jajaran Polsek Polrestabes Makassar atas instruksi langsung dari Kapolrestabes Makassar. Langkah ini merupakan respons tegas terhadap banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong, terutama saat malam hari.


"Knalpot brong ini bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Pemusnahan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi para pengendara agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. Selain itu, ini juga merupakan upaya kami untuk memastikan situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang," jelas Kompol Syarifuddin.


Pemusnahan knalpot brong ini bukan sekadar langkah simbolis, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan Polsek Ujung Pandang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan menindak tegas para pengendara yang melanggar aturan, terutama yang menggunakan knalpot brong, pihak kepolisian berharap mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di jalan raya.


"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong. Tidak ada toleransi bagi pengendara yang menyebabkan gangguan kamtibmas. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami," tambah Kapolsek.


Tidak hanya menyoroti pemusnahan knalpot brong, Kapolsek Ujung Pandang juga mengingatkan pentingnya kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas. Menurutnya, ketertiban di jalan raya tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi juga setiap individu yang menggunakan jalan. Penggunaan knalpot standar sesuai aturan yang berlaku tidak hanya berhubungan dengan ketertiban, tetapi juga keselamatan bersama.


Dengan langkah tegas seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan, termasuk soal penggunaan knalpot. Polsek Ujung Pandang bersama jajarannya berkomitmen untuk terus melakukan operasi cipta kondisi guna menekan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum mereka.


Sebagai penutup, Kompol Syarifuddin menegaskan bahwa Polsek Ujung Pandang akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan operasi penertiban, terutama di akhir pekan ketika lalu lintas di kota cenderung lebih ramai. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati aturan yang berlaku demi menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi semua pengguna jalan.


Dengan pemusnahan ratusan knalpot brong ini, Polsek Ujung Pandang berharap dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas, sekaligus menjaga ketenangan dan kenyamanan di wilayah Makassar. (Tribrata)