Jakarta Barat – Seorang pria berinisial RA (28) nekat mencuri lima unit handphone di toko ponsel Era Phone, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (16/2/2025) siang. Aksinya gagal setelah penjaga toko dan warga berhasil menangkapnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Tweddi Aditya Bennyahdi, menjelaskan bahwa RA masuk ke toko dan mengambil lima handphone dari display, termasuk Samsung S23 Ultra, iPhone 15 Plus, Samsung S23, Samsung A35, dan Samsung A55.
Ketika alarm toko berbunyi, penjaga toko segera menegur RA, namun ia tetap mengambil ponsel tambahan sebelum berusaha kabur menggunakan sepeda motor. Sayangnya, upayanya digagalkan setelah penjaga toko berhasil mengambil kunci motornya.
Dalam upaya melarikan diri, RA sempat mengacungkan pisau dapur untuk menakut-nakuti warga. Beruntung, tidak ada korban dalam insiden ini. Setelah pengejaran, RA akhirnya berhasil diamankan.
Total kerugian toko diperkirakan mencapai Rp 58 juta. RA mengaku ingin menjual barang hasil curian untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Saat ini, RA ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)