Kolaka – Guna memperkuat budaya disiplin dan profesionalisme di tubuh Kepolisian, Polres Kolaka menyelenggarakan Penyuluhan Hukum tentang Pengawasan Melekat (Waskat) pada Selasa, 3 Juni 2025, bertempat di Aula Kemitraan Polres Kolaka.
Acara yang berlangsung kondusif ini dibuka secara resmi oleh Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K., M.H., CPM., serta dihadiri oleh jajaran pejabat utama seperti para Kabag, Kasat, Kasi, hingga personel Polsek.
Dalam penyuluhan ini, Kompol Basiruddin, S.H. bersama tim dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Tenggara hadir sebagai narasumber utama. Mereka memaparkan pentingnya penerapan prinsip Waskat sebagai fondasi kinerja yang efektif dan bebas dari penyimpangan.
Antusiasme peserta tampak tinggi sepanjang kegiatan. Dalam sesi penyampaian materi, dijelaskan bahwa pengawasan melekat bukan hanya menjadi beban pimpinan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antaranggota Polri. Tujuannya jelas: menjamin pelaksanaan tugas yang efisien, sesuai prosedur, dan selaras dengan nilai-nilai integritas.
Tak sekadar sosialisasi, Polres Kolaka menyatakan komitmen nyata untuk mengimplementasikan prinsip Waskat di seluruh lini, sebagai bagian dari transformasi menuju lembaga Kepolisian yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.
Kegiatan ini pun menjadi momentum strategis dalam memperkuat kultur organisasi yang berintegritas, sekaligus menjawab tantangan institusional dalam menjamin kepercayaan publik terhadap Polri. (***)