LUKUN – Di tengah mencuatnya penolakan sebagian masyarakat terhadap rencana kerja sama Koperasi Jasa Rimba Mutiara dengan pihak ketiga, Pemerintah Desa Lukun, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, menyerukan pentingnya menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif demi stabilitas sosial dan pembangunan desa.
Menanggapi dinamika tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Pemerintah Desa menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adalah elemen kunci dalam setiap proses pembangunan. Namun demikian, setiap bentuk penolakan harus disampaikan melalui cara-cara dialogis dan bermartabat, bukan lewat tindakan anarkis yang justru merugikan masyarakat itu sendiri.
Pemerintah Desa mengingatkan bahwa tindakan seperti perusakan, pembakaran fasilitas umum, atau ancaman terhadap sesama warga hanya akan memperkeruh suasana dan mencoreng semangat gotong royong yang selama ini menjadi ciri khas masyarakat Desa Lukun.
"Mari kita rawat kedamaian desa kita. Setiap suara akan dihargai, namun mari kita suarakan dengan cara yang bermartabat," ujar salah satu perwakilan unsur Pemerintah Desa Lukun.
Selain itu, desa juga mendorong agar proses komunikasi antara warga, perangkat desa, dan semua pihak terkait tetap terbuka dan konstruktif. Mediasi harus menjadi saluran utama dalam menyelesaikan perbedaan pandangan, agar keputusan yang diambil berpijak pada kepentingan bersama, bukan kepentingan sepihak.
Polemik semacam ini adalah ujian bagi kedewasaan demokrasi desa. Penolakan atas suatu kebijakan bukanlah hal tabu justru menjadi bagian dari sistem checks and balances di tingkat akar rumput. Namun ketika aspirasi dibalut amarah tanpa arah, bukan solusi yang lahir, tapi luka sosial yang sulit disembuhkan.
Desa seharusnya menjadi ruang belajar untuk menyuarakan ketidaksetujuan dengan bijak. Ketika proses dialog dan mediasi dibuka lebar, maka itulah pintu bagi masyarakat untuk turut serta dalam pengambilan keputusan. Ini bukan hanya soal koperasi, tetapi juga soal masa depan demokrasi desa dan kualitas partisipasi warga.
Jika dibiarkan liar tanpa kendali, konflik ini bisa merembet menjadi konflik horisontal yang jauh dari substansi awal. Maka, menjaga desa tetap tenang bukan berarti membungkam suara, tapi menata cara bersuara agar tidak mengorbankan kedamaian yang lebih luas.