-->

Notification

×

Translate

Kode Iklan Homepage 970x250 atau 728x90 taruh disini --

Kode Iklan mobile 728x90 taruh disini

Tag Terpopuler

Desak Bupati Sekda Konawe, Warga Ancam Turun ke Jalan Senin, Konflik Tapal Batas Pondidaha–Amongedo Memanas

Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB Last Updated 2026-04-26T12:25:10Z


Konawe — Polemik tapal batas antara Kecamatan Pondidaha dan Kecamatan Amongedo kembali mencuat ke permukaan. Setelah bertahun-tahun tak kunjung menemukan titik terang, persoalan ini kini memicu gelombang desakan keras dari masyarakat yang menilai pemerintah daerah tidak serius menyelesaikan konflik wilayah tersebut.


Ketidakjelasan batas administratif yang telah berlangsung selama kurang lebih 17 tahun ini dinilai bukan hanya persoalan teknis, tetapi telah berkembang menjadi masalah sosial yang berdampak luas bagi kehidupan masyarakat di kedua kecamatan.


Warga menegaskan bahwa persoalan ini seharusnya sudah memiliki dasar penyelesaian yang jelas. Mereka merujuk pada regulasi resmi berupa Peraturan Daerah (Perda) tahun 2005 serta Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2008 yang secara hukum telah mengatur batas wilayah antara Kecamatan Pondidaha dan Amongedo.


Namun, hingga kini implementasi di lapangan dinilai belum terealisasi secara konkret, sehingga memicu kebingungan dan ketidakpastian di tengah masyarakat.


Ketegangan pun semakin meningkat seiring dengan munculnya berbagai dampak yang dirasakan warga. Selain berpotensi menimbulkan konflik sosial, ketidakjelasan batas wilayah juga berdampak pada administrasi kependudukan, pelayanan publik, hingga kepastian hukum atas lahan dan wilayah tempat tinggal masyarakat.


Dalam pernyataannya, salah satu perwakilan masyarakat secara tegas menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah agar segera mengambil langkah nyata. Ia menekankan bahwa kondisi ini tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut.


"Kami mendesak Bupati Konawe dan Sekda Konawe untuk segera memindahkan dan menegaskan tapal batas Kecamatan Pondidaha dan Amongedo sesuai Perda 2005 dan Perbup 2008. Sudah 17 tahun tidak ada kepastian, ini sangat merugikan masyarakat," ujarnya.


Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Warga menilai pemerintah daerah, khususnya Bupati Konawe dan Sekretaris Daerah, memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan aturan yang telah ditetapkan dapat dijalankan secara konsisten dan adil.


Sebagai bentuk keseriusan dan kekecewaan terhadap lambannya penyelesaian, masyarakat menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi pada Senin mendatang. Aksi ini disebut sebagai langkah terakhir untuk memberikan tekanan moral kepada pemerintah agar segera bertindak.


Rencana aksi tersebut diperkirakan akan melibatkan berbagai elemen masyarakat yang terdampak langsung oleh konflik tapal batas. Mereka berharap, melalui aksi tersebut, pemerintah daerah tidak lagi mengabaikan persoalan yang telah berlangsung hampir dua dekade.


Di sisi lain, masyarakat juga menaruh harapan besar agar penyelesaian konflik ini dilakukan secara transparan, berlandaskan hukum, serta mengedepankan kepentingan bersama demi menjaga stabilitas sosial di Kabupaten Konawe.


Pemerhati agraria dan wilayah, Indra Dapa Saranani, turut menegaskan bahwa penyelesaian tapal batas bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut hak dan kepastian hidup masyarakat.


Dengan semakin menguatnya tekanan publik, kini bola panas berada di tangan pemerintah daerah. Keputusan dan langkah yang diambil dalam waktu dekat akan menjadi penentu apakah konflik berkepanjangan ini dapat diselesaikan, atau justru semakin memicu ketegangan di tengah masyarakat.(***)




Simak Breaking News & Berita Terbaik di Newsfaktual.my.id! Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp! Ikuti Newsfaktual.my.id | Fakta Mengabarkan dan tetap terhubung dengan informasi terbaru. Klik di sini untuk bergabung: Ikuti saluran Newsfaktual.my.id | Fakta Mengabarkan di WhatsApp: (https://whatsapp.com/channel/0029VbAqSKG5Ui2TUJDCqL0D)