Kendari – Ketua Pergerakan Rakyat Sulawesi Tenggara (PERAK SULTRA), Adi Saputra Jaya, mengecam keras tindakan brutal penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus yang merupakan bagian dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.
Dalam pernyataannya yang disampaikan di Kendari pada 14 Maret 2026, Adi Saputra Jaya menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan serius yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
Ia menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta kebebasan berekspresi di Indonesia. Menurutnya, tindakan kekerasan semacam itu berpotensi mengancam ruang gerak masyarakat sipil yang selama ini berperan dalam mengawal keadilan dan penegakan hak asasi manusia.
PERAK Sultra memandang bahwa serangan terhadap aktivis merupakan ancaman nyata terhadap ruang demokrasi. Organisasi tersebut menilai bahwa tindakan kekerasan terhadap pejuang hak asasi manusia dapat menciptakan ketakutan dan melemahkan peran kontrol sosial yang dijalankan masyarakat sipil.
Karena itu, PERAK Sultra mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus tersebut dan mengungkap siapa pun yang terlibat di balik aksi kekerasan itu. Organisasi ini menilai langkah tegas sangat penting agar peristiwa serupa tidak menjadi preseden buruk bagi keamanan para aktivis di Indonesia.
Dalam keterangannya, Adi Saputra Jaya juga menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi setiap warga negara, termasuk para aktivis yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik dan penegakan hukum.
Ia menilai bahwa penggunaan zat berbahaya seperti air keras dalam tindakan kekerasan merupakan tindak kriminal serius yang harus diproses secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain mengecam keras peristiwa tersebut, PERAK Sultra juga menyampaikan solidaritas dan dukungan penuh kepada korban serta seluruh pejuang hak asasi manusia di Indonesia. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara cepat, transparan, dan profesional dalam menangani kasus ini.
PERAK Sultra menekankan bahwa pengungkapan pelaku dan proses hukum yang tegas menjadi langkah penting untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga iklim demokrasi agar tetap sehat dan aman bagi para aktivis serta masyarakat sipil di tanah air.(***)

