-->

Notification

×

Translate

Kode Iklan Homepage 970x250 atau 728x90 taruh disini --

Kode Iklan mobile 728x90 taruh disini

Tag Terpopuler

Perumahan Namiland Timbun Irigasi: Petani Teriak, DPRD dan Dinas Pertanian Diam?

Senin, 23 Juni 2025 | 16:32 WIB Last Updated 2025-06-23T09:32:27Z


Gowa, 23 Juni 2025 — Pembangunan perumahan Namiland Tahap 3 di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Proyek hunian yang semestinya membawa manfaat, justru memantik persoalan serius: saluran irigasi pertanian ditimbun, dan hingga kini tidak diganti, meski sudah dijanjikan.

Saluran irigasi yang menjadi tulang punggung sawah warga dihilangkan begitu saja, padahal keberadaannya sangat vital untuk pengairan lahan. Ironisnya, pengembang sempat berjanji membangun saluran baru yang lebih layak, namun hingga berita ini diturunkan, janji tersebut belum terealisasi.

Masalah ini bukan baru. Sebelumnya, proyek ini juga menyebabkan banjir di area persawahan sekitar. Solusi sementara dengan pompa dinilai sebagai langkah reaktif semata, tanpa menyentuh akar persoalan.

"Kalau banjir ditangani dengan pompa, lalu bagaimana jaminan untuk musim tanam berikutnya? Irigasi itu bukan tambahan, tapi kebutuhan dasar bagi petani. Harusnya dibangun sejak awal proyek," tegas Danial, Koordinator FORMASI Gowa.

Danial menyebut proyek ini telah mengabaikan banyak regulasi penting, antara lain:

UU No. 41 Tahun 2009
tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

UU No. 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

PP No. 20 Tahun 2006
tentang Irigasi Perda RTRW Kabupaten Gowa yang menekankan keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan infrastruktur pertanian

Lebih dari sekadar persoalan teknis, kasus ini memperlihatkan rapuhnya pengawasan pemerintah daerah. Dinas Pertanian Gowa disorot karena dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Bahkan, terkesan tutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi.

"Dinas Pertanian seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi hak dan kepentingan petani. Tapi yang terjadi malah seolah mereka ikut arus Namiland," ungkap Haeruddin, Humas INAKOR Gowa.

Tak hanya eksekutif, fungsi pengawasan legislatif oleh DPRD Gowa juga dipertanyakan. Dalam situasi genting ini, diamnya DPRD dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hak rakyat.

"Fungsi kontrol DPRD juga perlu dipertanyakan. Jangan hanya diam saat petani dirugikan. Ketika pengawasan legislatif dan eksekutif lumpuh, maka rakyat dibiarkan menghadapi ketidakadilan sendirian," lanjut Haeruddin.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa jika pembiaran ini dibiarkan berlarut, maka bukan hanya sawah yang rusak, tetapi fungsi negara dalam melindungi warganya juga akan runtuh.

"Pembangunan tidak boleh jadi alat untuk mengorbankan rakyat kecil. Ini bukan hanya soal saluran irigasi, tapi soal hak hidup petani, keadilan tata ruang, dan kewajiban negara. Bila negara diam, maka negara ikut dalam pengabaian," pungkasnya.(***)


Simak Breaking News & Berita Terbaik di Newsfaktual.online! Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp! Ikuti Newsfaktual.Online | Fakta Mengabarkan dan tetap terhubung dengan informasi terbaru. Klik di sini untuk bergabung: [WhatsApp Channel](https://whatsapp.com/channel/0029Vaje9BUCHDysIsXcaW2I)