-->

Notification

×

Translate

Kode Iklan Homepage 970x250 atau 728x90 taruh disini --

Kode Iklan mobile 728x90 taruh disini

Tag Terpopuler

Sekda Diduga Langgar Tatanan Adat Mekongga, Hasmito Dahlan Disebut Raja Resmi Kolaka, Bupati Diminta Bertindak

Jumat, 20 Februari 2026 | 13:59 WIB Last Updated 2026-02-20T07:00:20Z


Kolaka – Polemik pembentukan Tim 9 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka terus menjadi sorotan publik. Tim tersebut disebut dibentuk berdasarkan surat permintaan Nomor 400.6.4/144/2026 terkait pengukuhan Raja Mekongga, yang belakangan memicu perdebatan di tengah masyarakat adat.


Langkah administratif tersebut dinilai sejumlah pihak berpotensi mencampuri ranah adat yang selama ini berjalan berdasarkan sistem dan mekanisme turun-temurun. Salah satu kritik keras datang dari Indra Dapa Saranani, aktivis Sulawesi Tenggara sekaligus bagian dari rumpun keluarga Saranani.


Menurut Indra, pengangkatan dan pengukuhan Raja Mekongga bukanlah domain administratif pemerintah daerah, melainkan sepenuhnya berada dalam koridor adat yang memiliki legitimasi historis dan struktural.


Ia menegaskan bahwa sistem adat Mekongga memiliki aturan tersendiri yang tidak bisa diintervensi melalui kebijakan birokrasi tanpa dasar hukum yang jelas serta pengakuan adat yang sah.


Dalam pernyataannya, Indra mengingatkan pentingnya menghormati batas kewenangan antara pemerintah dan lembaga adat.


"Adat istiadat Mekongga bukan kewenangan administratif pemerintah daerah untuk diatur sesuka hati. Jika ada intervensi yang tidak berdasar, hal ini dapat memicu instabilitas dan konflik di tengah masyarakat adat," tegas Indra.


Secara historis, kepemimpinan Kerajaan Mekongga disebut telah berjalan secara berkesinambungan dari almarhum Kaherun Dahlan dan kini dilanjutkan oleh Hasmito Dahlan sebagai Raja Mekongga yang resmi di Kolaka.


Indra menilai, keberadaan Tim 9 yang dibentuk melalui surat resmi tersebut dapat dipersepsikan sebagai bentuk intervensi terhadap sistem kerajaan yang telah berjalan sesuai ketentuan adat.


Kerajaan Mekongga sendiri merupakan bagian penting dari identitas budaya masyarakat Kolaka. Karena itu, setiap kebijakan yang bersinggungan dengan sistem adat dinilai harus mengedepankan musyawarah serta penghormatan terhadap norma dan struktur adat yang berlaku.


Dalam konteks tersebut, Indra juga mendesak Bupati Kolaka untuk segera melakukan evaluasi terhadap Sekda dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan apabila terbukti melampaui kewenangan jabatan dan mencampuri urusan adat.


Menurutnya, tindakan tegas diperlukan demi menjaga stabilitas sosial serta mencegah potensi konflik horizontal di tengah masyarakat adat Mekongga.


Ia kembali menegaskan bahwa penentuan Raja Mekongga tidak dapat ditetapkan oleh pejabat pemerintahan daerah tanpa legitimasi adat yang sah.


Indra meminta seluruh pihak untuk menghormati posisi Hasmito Dahlan sebagai Raja Mekongga yang resmi serta menjaga marwah adat agar tidak tercampur dengan kepentingan administratif.


Polemik ini pun menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara tata kelola pemerintahan dan penghormatan terhadap kearifan lokal yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Kolaka.(***)



Simak Breaking News & Berita Terbaik di Newsfaktual.my.id! Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp! Ikuti Newsfaktual.my.id | Fakta Mengabarkan dan tetap terhubung dengan informasi terbaru. Klik di sini untuk bergabung: Ikuti saluran Newsfaktual.my.id | Fakta Mengabarkan di WhatsApp: (https://whatsapp.com/channel/0029VbAqSKG5Ui2TUJDCqL0D)