Nunukan - Dalam sebuah aksi heroik, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang berhasil menggagalkan penyelundupan 17 dus, atau setara dengan 408 kaleng, minuman keras merek Huster yang diduga berasal dari Malaysia. Penangkapan ini dilakukan di tepi Sungai Desa Bululaon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, pada Senin, 30 September 2024.
Kejadian ini berawal dari laporan seorang warga yang memberikan informasi krusial kepada Komandan Kompi Pos Lumbis, Kapten Arm Bagus Wahyuni. Warga tersebut melaporkan bahwa malam itu akan terjadi pengiriman barang ilegal dari Malaysia melalui tepi sungai setempat. Merespons informasi berharga ini, Kapten Wahyuni segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyergapan.
Menggunakan Long Boat, Serda Yayan Cahya Sumirat bersama empat personel lainnya bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat masuknya barang-barang ilegal. Mereka menyusuri tepi sungai di Kecamatan Lumbis dengan penuh kewaspadaan untuk memastikan area tersebut aman dari aktivitas ilegal.
Dalam perjalanan, tim patroli menemukan beberapa kantong plastik berwarna biru dan hitam berbentuk kotak di tepi sungai yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mereka menemukan bahwa plastik-plastik tersebut berisi minuman keras merek Huster. Penemuan ini tidak hanya mengejutkan, tetapi juga membuktikan bahwa upaya penyelundupan barang ilegal dari Malaysia masih marak terjadi di wilayah perbatasan Indonesia.
Diketahui, minuman keras yang diselundupkan tersebut diduga akan dijual secara ilegal di wilayah Kalimantan Utara, yang tentunya dapat berdampak negatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Satgas dalam menjaga keamanan perbatasan Indonesia-Malaysia. Ia menegaskan pentingnya mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merusak generasi muda dan stabilitas ekonomi setempat.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kita tetap waspada terhadap setiap bentuk ancaman di perbatasan. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami,” ungkap Letkol Gde Adhy.
Saat ini, barang bukti minuman keras tersebut telah diamankan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk diserahkan kepada pihak berwenang guna proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan operasi ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting dalam mencegah penyelundupan dan menjaga ketertiban di perbatasan. (*)