Meranti - Rencana kenaikan tarif boarding pass di Pelabuhan Tanjung Harapan, Kepulauan Meranti, dari Rp5.000 menjadi Rp10.000 yang dijadwalkan berlaku 1 September 2025 menuai gelombang penolakan. Salah satu pihak yang paling vokal adalah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Meranti.
Ketua Umum IMM Meranti, Zami, menilai langkah DPRD terlalu terburu-buru dan tidak memperhatikan kondisi nyata di lapangan.
"DPRD sebagai orang yang dipercaya oleh masyarakat harusnya lebih memahami isi hati masyarakat nya bukan malah sebaliknya, menindas masyarakat yang harus diketahui DPRD itu adalah orang yang harus bersuara untuk rakyat. Kalau seperti ini timbul kecurigaan terhadap DPRD kabupaten kepulauan meranti ada main belakang dan untuk kepentingan pribadi," ungkap zami.
Sikap DPRD yang langsung menyetujui hasil rapat bersama PT Pelindo juga dinilai sebagai langkah yang tidak bijak. "Statement wakil rakyat itu saya kira sangat menyayat hati masyarakat," ujarnya dengan nada kecewa. IMM menilai, seharusnya DPRD hadir sebagai benteng rakyat, bukan justru ikut menambah beban masyarakat yang kini tengah menghadapi situasi ekonomi tidak menentu.
Zami bahkan mengingatkan, bila DPRD gagal mengatasi masalah krusial semacam ini, maka wajar jika masyarakat mulai curiga adanya kepentingan terselubung di balik kebijakan tersebut. "Maka kita perlu sama-sama bergerak dan bersuara," serunya.
Kenaikan tarif mungkin terlihat sederhana di atas kertas, namun bagi masyarakat kecil yang sehari-hari bergantung pada pelabuhan, beban ini terasa sangat nyata. DPRD seharusnya mampu menimbang dengan hati nurani, bukan sekadar angka. Aspirasi mahasiswa seperti yang disuarakan IMM Meranti patut dijadikan alarm, bahwa rakyat butuh wakil yang benar-benar berpihak pada kepentingannya.
Laporan: Rio Eko Susilo