Selatpanjang – Jumat (22/08/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, suasana tegas namun penuh keprihatinan menyelimuti Kantor Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Perangkat desa menggelar pertemuan internal penting membahas upaya pencegahan dan penolakan terhadap aktivitas ilegal logging yang dikhawatirkan mengancam kelestarian hutan dan masa depan lingkungan.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanjung Peranap, Indra, S.E., SD., didampingi Sekretaris Desa Jonni N., para Kepala Dusun Suhaikal, Mulyadi, dan Saprizal, serta Kasi Pemerintahan Ijalena. Kehadiran mereka menjadi bukti keseriusan pemerintah desa dalam menjaga warisan hutan yang menjadi sumber kehidupan warga.
Dalam arahannya, Kepala Desa Indra menegaskan sikap tegas pemerintah desa.
"Kita tidak ingin hutan desa rusak akibat ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hutan harus dijaga agar tetap memberi manfaat bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang," tegasnya.
Ajakan itu disambut positif oleh seluruh perangkat desa yang berkomitmen meningkatkan pengawasan di dusun masing-masing serta segera melaporkan indikasi penebangan liar. Sikap ini menunjukkan bahwa upaya menjaga hutan bukan hanya tugas pemerintah pusat atau aparat penegak hukum, tetapi dimulai dari desa.
Sekretaris Desa Jonni N. turut menambahkan sudut pandang yang menguatkan urgensi pencegahan ilegal logging. Ia menyoroti bahwa kerusakan hutan berdampak luas pada sosial-ekonomi masyarakat.
Ia bahkan mengusulkan pembentukan tim pengawas desa sebagai langkah konkret memperkuat pencegahan.
Pertemuan ditutup dengan deklarasi bersama seluruh perangkat desa yang menegaskan sikap menolak aktivitas ilegal logging di wilayah mereka. Komitmen itu menjadi harapan baru bagi masyarakat agar hutan tetap terjaga, lingkungan tetap lestari, dan generasi mendatang dapat merasakan manfaatnya.