MERANTI – Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Kabupaten Kepulauan Meranti terus menunjukkan progres signifikan. Memasuki hari kedua pelaksanaan pada Selasa (7/4/2026), sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat kembali terlihat dalam upaya membuka akses antar desa yang lebih layak dan aman.
Kegiatan pembangunan dilakukan di dua titik berbeda, yakni di Desa Batang Malas, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, serta di Desa Sialang Pasung, Kecamatan Rangsang Barat. Kehadiran personel Polres Kepulauan Meranti bersama warga setempat menjadi bukti nyata kolaborasi dalam pembangunan infrastruktur desa.
Kapolres Aldi Alfa Faroqi menegaskan bahwa program ini tidak sekadar pembangunan fisik, melainkan juga bentuk penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat.
Dalam keterangannya, ia menyampaikan, "Pembangunan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan aksesibilitas, tetapi juga mempererat kebersamaan antara Polri dan masyarakat," ujarnya.
Di lokasi pertama, pembangunan difokuskan pada jembatan penghubung antar desa yang berada di Jalan Peleper, Dusun I, Desa Batang Malas. Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dengan melibatkan dua personel Polsek Tebing Tinggi Barat bersama enam warga.
Sejumlah tahapan pekerjaan telah dilaksanakan, mulai dari pembuatan lubang pondasi dasar, pemasangan cerocok, hingga perakitan besi pondasi. Aktivitas tersebut dilakukan secara gotong royong dengan memanfaatkan berbagai peralatan seperti bondem, gunting besi, palu, gergaji, parang, tang, hingga gerobak angkong.
Pembangunan ini direncanakan akan berlanjut ke tahap berikutnya, yakni pengecoran pondasi dasar serta perakitan besi lantai jembatan sebagai bagian dari struktur utama.
Sementara itu, di lokasi kedua yang berada di Dusun V Desa Sialang Pasung, pembangunan diawali dengan doa bersama di Musholla Nurul Iman. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Sialang Pasung, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta personel kepolisian setempat.
Suasana kebersamaan terasa kental saat seluruh elemen masyarakat berkumpul, menandai dimulainya pembangunan yang diharapkan membawa manfaat besar bagi warga sekitar.
Usai doa bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pembongkaran jembatan lama serta pembersihan area kerja. Proses ini melibatkan empat personel Polsek Rangsang Barat bersama enam warga yang secara sukarela turut membantu pekerjaan di lapangan.
Program pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini menjadi bagian dari implementasi konsep Polri Presisi yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir memberikan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat.
Keberadaan jembatan ini nantinya diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antar wilayah, memperlancar mobilitas warga, serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pembangunan hingga tuntas, agar jembatan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal.
Dengan progres yang terus menunjukkan perkembangan positif, pembangunan ini menjadi harapan baru bagi masyarakat desa dalam mendapatkan akses yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan.(***)

