-->

Notification

×

Translate

Kode Iklan Homepage 970x250 atau 728x90 taruh disini --

Kode Iklan mobile 728x90 taruh disini

Tag Terpopuler

Jumpa Pers BKPSDM Kepulauan Meranti: Transparansi Seleksi PPPK 2024 Jadi Fokus Utama

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:19 WIB Last Updated 2025-03-04T11:59:05Z


MERANTI – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Jumpa Pers. Acara yang berlangsung di sebuah kafe di Jalan Merbau, Selatpanjang, Sabtu sore (5/10/2024), dihadiri beberapa anggota dari organisasi wartawan seperti PWI,IWO,JMSI, dan lain nya.


Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Drs. Bakharuddin, didampingi oleh Sekretaris BKPSDM, Siti Rodhiyah, dan Kabid Komunikasi dan Informasi Publik, Dody Hamdani, secara tegas menyampaikan bahwa mekanisme seleksi PPPK tahun ini sepenuhnya mengacu pada kebijakan pusat. Dengan demikian, seluruh aturan yang diterapkan mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), memastikan adanya standar yang seragam di seluruh Indonesia.


Proses penetapan alokasi formasi PPPK di Kabupaten Kepulauan Meranti, menurut Bakharuddin, bukanlah hasil keputusan sewenang-wenang, melainkan berdasarkan analisis kebutuhan yang komprehensif. Setiap OPD di Kabupaten Meranti telah mengajukan usulan formasi melalui aplikasi e-formasi, yang kemudian diverifikasi oleh Kemenpan RB sebelum ditetapkan. Faktor-faktor seperti kebutuhan tenaga di tiap OPD, kapasitas anggaran daerah, serta proporsi belanja pegawai menjadi elemen penting dalam penentuan jumlah formasi. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya perencanaan matang dalam menciptakan pemerintahan yang efisien.


Dalam diskusi yang berlangsung, salah satu topik hangat adalah terkait perubahan kebijakan dari BKN yang menghapus beberapa jabatan seperti petugas keamanan, kebersihan, dan sopir dari database tenaga honorer yang tercatat pada tahun 2022. Keputusan ini berdampak pada sejumlah tenaga honorer yang sebelumnya terdata, namun kini tidak lagi tercantum dalam database BKN.


“Kebijakan ini sudah diputuskan oleh pusat, dan sejak pengumuman terakhir, tidak ada kesempatan untuk memperbarui data tersebut,” jelas Bakharuddin. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi tenaga honorer, yang sekarang harus menghadapi persaingan ketat untuk memperebutkan kuota PPPK yang semakin terbatas.


Seleksi PPPK tahun ini akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama, yang saat ini sedang berlangsung, ditujukan untuk pelamar prioritas seperti eks THK II dan Non ASN yang terdaftar dalam Database BKN. Namun, bagi pelamar yang tidak terdaftar dalam database tersebut, masih ada kesempatan pada tahap kedua, yang direncanakan akan digelar pada November 2024. Mereka yang telah bekerja sebagai Non ASN selama minimal dua tahun masih memiliki peluang untuk bersaing dalam seleksi ini.


Lebih lanjut, pelamar tidak diwajibkan untuk melamar pada OPD tempat mereka bekerja saat ini. Jika formasi di OPD tersebut tidak tersedia, pelamar dapat mendaftar di OPD lain asalkan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja yang dimiliki.


Hal menarik lainnya yang diungkapkan dalam jumpa pers ini adalah fleksibilitas dalam penggunaan kualifikasi pendidikan. Meski data yang tercatat pada Database BKN menggunakan ijazah tertentu, pelamar dapat mendaftar menggunakan kualifikasi yang berbeda saat ini, seperti ijazah yang lebih tinggi. 


“Misalnya, jika pada tahun 2022 pelamar menggunakan ijazah SMA, saat mendaftar mereka bisa menggunakan ijazah sarjana,” terang Bakharuddin. Ini membuka peluang yang lebih luas bagi pelamar yang telah meningkatkan kualifikasi pendidikannya sejak pendataan terakhir.


Dalam menjawab kekhawatiran mengenai nasib tenaga honorer yang tidak tertampung dalam kuota seleksi PPPK, Bakharuddin memberikan dorongan optimisme. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB nomor 347 tahun 2024, pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi namun belum berhasil mengisi lowongan yang tersedia, masih memiliki peluang untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Meski kuota yang tersedia terbatas, BKPSDM tetap mendorong para tenaga honorer untuk tidak menyerah dan memanfaatkan setiap kesempatan yang ada.


“Ini bukan akhir dari segalanya. Saya mengimbau seluruh tenaga honorer untuk membuat akun dan mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK. Jangan sampai menyerah, karena selalu ada kemungkinan kebijakan baru yang dapat menjadi solusi di masa depan,” kata Bakharuddin dengan optimisme.


Sebagai penutup, BKPSDM Kepulauan Meranti membuka layanan pengaduan bagi calon pelamar yang membutuhkan informasi lebih lanjut. Nomor layanan tersebut telah dicantumkan dalam pengumuman resmi yang tersebar luas.


Dengan transparansi dan keterbukaan informasi seperti ini, BKPSDM Kepulauan Meranti berharap dapat menciptakan kepercayaan publik yang lebih tinggi terhadap proses seleksi PPPK tahun 2024, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pelamar yang memenuhi kriteria. (***)