-->

Notification

×

Translate

Kode Iklan Homepage 970x250 atau 728x90 taruh disini --

Kode Iklan mobile 728x90 taruh disini

Tag Terpopuler

Aksi Pemalsuan Tepung Terigu Bogasari Terbongkar: 31 Ton Disita, Konsumen Diminta Lebih Waspada!

Jumat, 08 November 2024 | 09:27 WIB Last Updated 2024-11-08T02:27:56Z


JAKARTA – Manajemen PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kepolisian Daerah Jawa Barat, khususnya Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus), dalam mengungkap jaringan pemalsuan tepung terigu merek Bogasari. Keberhasilan ini tak hanya menjadi kemenangan bagi Bogasari, tetapi juga sebuah langkah penting dalam perlindungan konsumen terhadap produk pangan esensial sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2020.


Kasus pemalsuan tepung Bogasari terakhir tercatat terjadi pada 2016 di wilayah Purwakarta. Namun kali ini, aksi pemalsuan menyebar luas hingga mencakup Bandung Raya—termasuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. Tim Polda Jabar berhasil menyita sekitar 31 ton tepung terigu palsu yang telah beredar selama sekitar tiga tahun di wilayah tersebut.


Direktur Indofood, Franciscus Welirang, dalam pernyataannya pada Rabu (6/11/2024), mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Jabar atas usaha mereka yang intensif. “Kami sangat berterima kasih atas pengusutan tuntas ini. Kasus ini merugikan konsumen yang tertipu dan juga berdampak pada perusahaan. Kami berharap, hukuman yang diberikan kepada para pelaku memberikan efek jera,” ujar Franciscus, yang akrab disapa Franky.


Dalam penggerebekan tersebut, produk terigu paling banyak dipalsukan adalah merek Segitiga Biru dengan sekitar 800 sak atau setara 20 ton, sementara sisanya adalah merek Cakra Kembar. Menurut Franky, tepung Segitiga Biru dipalsukan karena termasuk kategori serba guna yang banyak digunakan untuk berbagai makanan, sementara tepung Cakra Kembar dengan protein tinggi lebih cocok untuk pembuatan roti dan mi.


Franky juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membeli tepung terigu kemasan besar (25 kg atau 1 sak) dan memeriksa detail kemasan seperti segel atau e-kupon. Tepung terigu palsu Segitiga Biru dijual sekitar Rp 203.500 per sak, lebih murah dari harga asli Rp 210.000, membuat konsumen mudah tergiur. Perbedaan harga ini akhirnya mencurigakan pedagang resmi yang mengalami penurunan penjualan dan melaporkan ke Bogasari.


Salah satu tanda keaslian produk, menurut Franky, bisa dilihat dari jahitan label e-kupon dan ciri khusus di benang jahitan yang akan bersinar di bawah sinar UV. Masyarakat yang menemukan produk mencurigakan diimbau segera melaporkannya ke Customer Relations Bogasari atau menghubungi Lagansa di nomor 0807 1 800 888 atau via email di lagansa@bogasari.com, beserta bukti pendukung untuk pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.


Dengan terbongkarnya kasus ini, Bogasari menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen dan terus mengawasi pasar dari peredaran produk palsu.(***)