Semarang – Polrestabes Semarang melalui Polsek Semarang Selatan berhasil mengamankan 64 pemuda dalam penggerebekan pesta minuman keras di Jalan Inspeksi Kembangsari, belakang Balai Kota Semarang. Operasi yang berlangsung Jumat (28/02/2025) sekitar pukul 02.30 dini hari ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan tawuran dan kenakalan remaja di wilayah tersebut.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa seluruh pemuda yang terlibat telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari total 64 orang yang ditangkap, 23 di antaranya masih berusia di bawah umur, sedangkan 41 lainnya merupakan orang dewasa.
Selain mengamankan para pemuda, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berpotensi memicu tindakan kriminal dan membahayakan generasi muda. Wakapolrestabes Semarang, Kompol Agung, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya menemukan 9 botol miras oplosan berukuran besar, 2 kaleng lem Aibon, 21 unit sepeda motor, serta 45 unit ponsel. Tak hanya itu, petugas juga menyita 2 senjata tajam dari tangan dua pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran.
"Dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Kompol Agung.
Setelah ditangkap, para pemuda tersebut dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk didata dan diberikan pembinaan. Pagi harinya, mereka menjalani senam pagi guna membantu menghilangkan efek alkohol yang dikonsumsi sebelumnya.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung, dan pihak berwenang diperkirakan akan memberikan informasi lebih lanjut dalam beberapa hari mendatang. Insiden ini kembali menyoroti tantangan dalam menangani kenakalan remaja serta penyalahgunaan minuman keras di Semarang. (***)

