Pekanbaru – Menyambut bulan suci Ramadan, Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti hasil penindakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama satu bulan terakhir. Pemusnahan ini berlangsung pada Kamis (27/2/2025) sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebanyak 184,5 kilogram sabu-sabu, 131.261 butir ekstasi, 15,6 kilogram ganja kering, 16.085 botol minuman keras, serta 1.030 unit knalpot bising (brong) dimusnahkan secara serentak.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo mendampingi Kapolda Riau Irjen M. Iqbal yang menegaskan bahwa operasi ini bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan.
**"Hari ini kita musnahkan barang bukti dari operasi cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan,"** ujar Irjen M. Iqbal.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba, serta memastikan tempat hiburan malam ditutup selama bulan Ramadan.
**"Kita akan melakukan penegakan hukum dan penegakan perda dari Satpol PP. TNI dan Polri akan mem-backup. Kalau masih ada pemain narkoba, pengedar, kita akan tindak dengan setegas-tegasnya,"** tegasnya.
Kapolda juga mengimbau seluruh orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka agar terhindar dari hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dalam proses pemusnahan, seluruh sabu-sabu dan pil ekstasi dihancurkan dengan cara dicelupkan ke air panas yang dicampur larutan pembersih. Sementara itu, daun ganja kering dibakar, dan knalpot brong dipotong menggunakan mesin pemotong besi.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, menciptakan lingkungan yang kondusif, serta memastikan bulan Ramadan dapat dilalui dengan aman dan khusyuk. (***)