PEKANBARU - Dalam upaya mengoptimalkan perkembangan dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan tegas mengajukan tiga usulan strategis dalam rapat pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau untuk periode 2024-2044.
Rapat yang dihadiri oleh bupati dan walikota se-Provinsi Riau ini digelar di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Pekanbaru, pada Senin (29/7/2024). Momen ini menjadi platform penting untuk menyuarakan kebutuhan pembangunan yang esensial bagi daerah kepulauan yang kaya akan potensi, namun menghadapi tantangan infrastruktur.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Randolph, mewakili Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, memaparkan usulan strategis yang mencakup pembangunan jembatan antar pulau, perluasan jalan provinsi hingga ke ujung timur Kabupaten Kepulauan Meranti, serta usulan pelepasan atau pemutihan Areal Penggunaan Lain (APL) yang terdaftar dalam kawasan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB).
"Beberapa usulan kita ditanggapi serius oleh Pansus DPRD dan diminta untuk dibahas secara intensif oleh Tim Tata Ruang sebelum dibawa ke tingkat kementerian," ungkap Randolph, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mewujudkan harapan masyarakat.
Lebih lanjut, Randolph menjelaskan bahwa hasil rapat tersebut akan diikuti dengan pertemuan lanjutan yang bertujuan untuk mematangkan dan memastikan bahwa semua usulan yang disampaikan telah diakomodir sesuai ketentuan yang berlaku.
"Akan dilakukan satu kali pertemuan lagi untuk memastikan usulan-usulan daerah sudah diakomodir sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya, menandakan komitmen kuat untuk memastikan aspirasi daerah didengar dan dipertimbangkan.
Dalam kesempatan ini, Analis Penataan Kawasan Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Ratih Mayank Sari, turut mendampingi Randolph, menambah kekuatan tim dalam memperjuangkan kepentingan pembangunan daerah. Dengan dukungan yang solid, Kepulauan Meranti berharap usulan strategis ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi dapat terwujud demi kemajuan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di masa depan. (*)