Meranti - Dalam sebuah tragedi yang mengguncang, seorang suami di Kepulauan Meranti menunjukkan sisi gelapnya dengan melakukan tindakan kejam terhadap istrinya setelah ditolak untuk berhubungan intim. Peristiwa menyedihkan ini terjadi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Rangsang Pesisir, pada Kamis (25/7/2024), dan saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak berwajib.
Kapolres Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pelaku, yang berinisial SN, kini tengah mendekam di Mapolres Meranti. “Pelaku bernama SN sudah kami amankan dan saat ini berada di Mapolres Meranti,” jelas AKBP Kurnia Setyawan pada Jumat (26/7/2024).
Kekerasan yang dialami oleh JH, sang istri, terjadi akibat kemarahan mendalam pelaku ketika permintaannya ditolak. “Pelaku marah besar karena ditolak, lalu melakukan tindakan menyakitkan pada organ intim istrinya hingga mengakibatkan luka serius,” jelas Kurnia, mengungkapkan betapa tragisnya situasi ini.
JH pun menjelaskan bahwa penolakannya bukan tanpa alasan. Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan yang buruk dan mood yang tidak baik menjadi faktor utama ia menolak permintaan suaminya. “Saya merasa tidak sehat, jadi saya menolak suami,” ungkapnya dengan nada sedih, menyoroti betapa situasi ini bukan hanya tentang penolakan, tetapi juga kondisi fisik dan emosional yang tidak mendukung.
Kapolres Kurnia menegaskan bahwa kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan yang layak. Tragedi ini adalah pengingat pahit akan pentingnya komunikasi dan pengertian dalam sebuah hubungan, serta risiko yang mungkin muncul ketika salah satu pihak merasa tidak dihargai. (*)